Devotion 535 : YESUS PENGGENAPAN HUKUM TAURAT
Devotion 535 - Dr. Heintje Kobstan
YESUS PENGGENAPAN HUKUM TAURAT
Bacaan: Ulangan 27
Tanpa hukum dan peraturan maka hidup manusia akan kacau dan terkutuk tetapi Yesus telah menggenapi hukum Taurat sehingga dalam Dia ada berkat dan kehidupan.
Terbebasnya Israel dari perbudakan Mesir itu merupakan anugerah Tuhan. Dalam perjalanan ke tanah perjanjian, Israel telah melihat segala perbuatan Allah yang gagah perkasa yang memelihara mereka di padang gurun. Kini sebelum mereka menyeberangi sungai Yordan, Tuhan memerintahkan mereka untuk mengambil batu-batu besar dan mengapurnya serta menuliskan hukum Taurat dan menegakkan di gunung Ebal setelah mereka menyeberangi sungai. Juga Israel harus mendirikan mezbah dari batu-batu kecil tanpa menggunakan perkakas besi dan diatasnya dipersembahkan korban.
Anugerah pembebasan telah diberikan Tuhan bagi umatNya tetapi anugerah kehidupan harus diberikan dalam koridor hukum dan peraturan, jika tidak maka umat Tuhan akan bertindak berdasarkan keinginannya. Dengan didirikan batu-batu berkapur bertuliskan hukum Taurat dan mezbah di gunung Ebal menyatakan bahwa jika umat Israel tidak hidup dalam hukum dan peraturan maka mereka akan hidup dalam kutuk. Hal ini diperkuat dengan ucapan kutuk yang disampaikan oleh 6 suku di gunung Ebal. Tetapi jika Israel hidup menaati hukum dan peraturan Tuhan maka mereka akan menerima berkat sesuai perkataan 6 suku di gunung Gerizim. Namun untuk menaati seluruh hukum dan peraturan tersebut umat Tuhan tak akan sanggup. Karena itu Yesus datang kedalam dunia dan menggenapi hukum Taurat sehingga siapa yang ada dalam Dia dan melakukan kehendakNya akan hidup dalam berkat dan kasih karuniaNya.
Tidak ada jalan lain agar umat Tuhan bisa menikmati hidup yang diberkati yaitu tinggal di dalam Yesus Kristus dan melakukan kehendakNya.
#passionateheintje.blogspot.com
Ulangan 27:10 "Sebab itu engkau harus mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, dan melakukan perintah dan ketetapan-Nya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini.
Komentar
Posting Komentar