Devotion 208 : HATI NURANI YANG MURNI

Devotion 208 - Dr. Heintje Kobstan
HATI NURANI YANG MURNI
Bacaan: Kis.24

Kehidupan akan dapat dijalani dengan baik jika kita memiliki hati nurani yang murni dan tak bercacat cela.

Paulus diperhadapkan pada Feliks, Wali Negeri oleh mereka yang ingin menuntut dia, yaitu Imam Besar Ananias dan beberapa tua-tua serta seorang pengacara bernama Tertulius. Tertulius mendakwa Paulus: "Telah nyata kepada kami, bahwa orang ini adalah penyakit sampar, seorang yang menimbulkan kekacauan di antara semua orang Yahudi di seluruh dunia yang beradab, dan bahwa ia adalah seorang tokoh dari sekte orang Nasrani.
Malahan ia mencoba melanggar kekudusan Bait Allah."
Semua yang dituduhkan kepada Paulus merupakan tuduhan palsu dan tidak terbukti. Paulus justru menentang mereka untuk mebuktikkan setiap tuduhan itu dan menyatakan bahwa mereka tidak berhak menuduhnya. Paulus mengemukakan alasan mengapa ia dituduh, yaitu karena ia menganut jalan Tuhan dan mengakui kebangkitan orang mati. Paulus juga berkata bahwa ia senantiasa hidup dengan hati nurani yang murni baik dihadapan Allah maupun manusia. Dan sebagai Wali Negeri, Feliks mengetahui jalan Tuhan sehingga ia memberikan perlindungan kepada Paulus. Bahkan dibalik semuanya itu, Tuhan punya maksud agar Injil bisa semakin tersebar.

Seringkali kita diperhadapkan dengan tuduhan palsu. Banyak orang menghakimi kehidupan kita. Namun seperti Paulus, ia senantiasa memelihara hati nurani yang murni di hadapan Allah dan manusia sehingga setiap pelayanannya dan kehidupannya tidak dicemari oleh motivasi yang salah. Apapun dakwaan orang terhadap kita, jika kita hidup dengan hati nurani yang murni dan memegang kebenaran, Tuhan pasti membela kita.

#passionateheintje.blogspot.com
Kis.24:16 "Sebab itu aku senantiasa berusaha untuk hidup dengan hati nurani yang murni di hadapan Allah dan manusia."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Devotion 433 : DIPILIH DAN DIPERLENGKAPI

Devotion 1002 : AKAL BUDI DAN PENGERTIAN

Devotion 876 : TUHAN YANG MELUPUTKAN DARI MALAPETAKA